Migrasi adalah suatu bentuk respons dari orang-orang dengan alasan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Migrasi menuju perkotaan disebabkan oleh faktor daya tarik perkotaan dan faktor pendorong dari kawasan pedesaan. Akibatnya, wilayah perkotaan tidak mampu menampung kedatangan penduduk dari berbagai daerah lainnya.
Konsep migrasi menurut BPS adalah proses berpindahnya penduduk dari suatu tempat ke tempat lain yang melewati batas wilayah tertentu. Berdasarkan pengertian migrasi tersebut, maka muncul beberapa istilah migrasi sebagai turunannya yaitu :
Beberapa konsep dan definisi migrasi juga diungkapkan BPS antara lain :
Migrasi masuk adalah banyaknya migran yang masuk ke suatu provinsi per 1000 penduduk provinsi tersebut
Migrasi keluar adalah banyaknya migran yang keluar dari suatu provinsi per 1000 penduduk provinsi tersebut.
Angka migran netto adalah banyaknya jumlah migran masuk dikurangi jumlah migran keluar per 1000 penduduk provinsi tersebut.
Bentuk Migrasi
Migrasi dibedakan dalam 3 bentuk yaitu :
Suburbanisasi
Kontra Urbanisasi
Urbanisasi
Bentuk migrasi yang pertama adalah dari kota menuju pinggiran kota atau disebut sub-urbanisasi. Proses sub-urbanisasi adalah salah satu proses pengembangan wilayah yang semakin menonjol dan akan semakin berpengaruh nyata di dalam proses penataan ruang di sekitar wilayah perkotaan. Proses ini dipandang sebagai perluasan wilayah urban ke wilayah pinggir kota. Suburbanisasi juga diartikan sebagai proses terbentuk permukiman baru dan kawasan industri di pinggir wilayah perkotaan. Dampak sub-urbanisasi melahirkan fenomena kompleks antara lain akulturasi budaya, konversi lahan, spekulasi lahan, dll.
Baca juga : Prinsip – Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
Bentuk migrasi yang kedua adalah perpindahan penduduk dari kota menuju pedesaan atau disebut kontra urbanisasi.
Bentuk migrasi yang ketiga erat kaitannya dengan urbanisasi karena migrasi juga sering diartikan dengan pengertian urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Namun, istilah urbanisasi bukan berarti perpindahan penduduk dari desa ke kota saja. Melainkan bahwa pengertian urbanisasi adalah proses berkembangnya penduduk di kawasan urban. Namun berbagai pihak banyak mengartikan urbanisasi sebagai proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.